Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 30 Dec 2022

10 Tersangka Diamankan BNN Samarinda pada Periode 2022

968kpfm, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menyampaikan capaian kerjanya sepanjang tahun 2022 pada Kamis (29/12). Dalam laporannya, upaya penindakan telah sukses dilakukan terhadap 10 tersangka yang terbukti melakukan upaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian.

Dari 10 tersangka yang dibekuk, 8 diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara 2 tersangka lainnya berjenis kelamin perempuan. Kepala BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, pihaknya dapat menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37,48 gram, serta 2,5 kilogram ganja kering dari upaya penindakan terhadap 10 tersangka yang dibekuk pada periode tahun 2022.

"Peran mereka berbeda-beda. 5 orang merupakan pengedar/bandar. Sementara 4 orang lainnya kurir, serta 1 orang pemilik rumah yang diketahui menyewakan bangunannya untuk menjadi loket penjualan narkotika," ungkap Wiwin, Kamis (29/12).

"Diantara semua pengungkapan ini, 9 berkas perkara sudah masuk dalam tahap P21. Sementara satu berkas masih dalam tahap satu," sambungnya.

Selain fokus pada hard power, BNNK Samarinda juga menggencarkan upaya soft power dengan membentuk Kelurahan Bersinar (Bersih Dari Narkotika) di berbagai wilayah Samarinda. Di tahun 2021 hanya dua kelurahan yang didapuk menjadi Kelurahan Bersinar, yakni Dadi Mulya dan Temindung. Namun di tahun ini jumlahnya bertambah menjadi lima, setelah tiga kelurahan lain seperti Sungai Pinang Luar, Bandara dan Pelita bergabung.

"Kami tentu menginginkan Kelurahan Bersinar ini ada di 59 kelurahan di Samarinda. Tetapi yang kami prioritaskan saat ini adalah wilayah yang rawan terjadi peredaran narkotika. Tentu ini memang harus konsisten dilakukan, jika tidak maka kelurahan yang sudah ditunjuk pun akan kembali menjadi zona rawan peredaran narkoba. Dan itu sudah ada contohnya," tegas Wiwin.

Oleh sebab itu, Wiwin berharap seluruh lapisan masyarakat bisa ikut terlibat dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dilakukan karena kesadaran masyarakat yang mampu menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya.

"Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, maka secara tidak langsung kami akan terus gencar melakukan patroli dan penindakan sehingga lingkungan masyarakat bisa bersih dari narkoba, karena narkoba ini musuh kita semua," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵