968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda menetapkan sanksi tilang terhadap 23 pengendara, yang terjaring dalam Operasi Ketupat Mahakam.
Kegiatan ini digelar sejak 28 April-9 Mei 2022, untuk mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik, serta Hari Raya Idul Fitri di Kota Tepian.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo melalui Wakasat Lantas, AKP Sarjo mengatakan, selama Operasi Ketupat Mahakam pihaknya juga mencatat bahwa tidak ada laporan kecelakaan lalu lintas.
Tentu hal ini merupakan kemajuan karena ketika operasi serupa dilaksanakan pada 2021 lalu, terdapat satu kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya luka berat.
"Untuk kepadatan arus lalu lintas, kami tidak bisa membandingkan tahun lalu dengan saat ini mengingat pada tahun 2021 masih dilakukan pembatasan dan peniadaan arus mudik. Namun jika dilihat saksama, terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas tahun ini, meski tidak terlalu signifikan," ungkap Sarjo, Rabu (11/5).
Selain memaparkan hasil Operasi Ketupat Mahakam, Sarjo juga menyampaikan upaya penindakan terhadap aktivitas balapan liar selama bulan Ramadan. Dia menyebut, sebanyak 114 sepeda motor dari aksi kebut-kebutan diamankan dan diberi sanksi tilang kepada pengendaranya.
"Sepeda motor yang kami amankan akan dikembalikan jika yang bersangkutan telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 May 2022