Main Image
Politik
Politik | 18 Jan 2023

16 Bacalon DPD RI Belum Memenuhi Syarat, KPU Kaltim Beri Waktu Perbaikan

968kpfm, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melanjutkan proses penjaringan bakal calon atau bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebelumnya, KPU Kaltim telah menetapkan 24 orang yang masuk dalam tahap verifikasi administrasi (vermin) dukungan minimal pemilih. Dari jumlah itu, delapan orang dipastikan memenuhi syarat atau MS.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suardi menerangkan, 16 orang yang belum memenuhi syarat mesti melakukan perbaikan.

Sementara bacalon berstatus MS, berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak) pada 6-26 Februari 2023. Serta, berkesempatan menambahkan dukungan minimal pemilih pada masa perbaikan pertama pada 16-22 Januari.

"Kalau menurut mereka (MS) masih ada yang kurang, maka untuk menambahkan dukungan itu boleh. Sedangkan bagi yang BMS (belum memenuhi syarat), apabila ingin melanjutkan, harus memenuhi syarat dulu," terangnya, kepada KPFM lewat saluran telepon.

Diinformasikan, untuk bisa menjadi mengikuti pemilihan calon DPD RI dapil Kaltim, calon peserta pemilu mesti melengkapi beberapa syarat. Seperti memiliki syarat minimal dua ribu pendukung yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵