Pendengar KP (Samarinda) - Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor, akhirnya mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa pada hari Rabu (17/4), merupakan hari libur nasional.
Surat edaran ini keluar, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebagai hari libur nasional.
Tentunya, melalui surat edaran ini, Pemprov Kaltim menginginkan agar masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019.
"Kami mengajak masyarakat Kaltim untuk bisa menggunakan hak pilihnya, karena hal ini penting sekali mengingat pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta wakil rakyat yang akan duduk di kursi DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota," ujar Isran, Kamis (11/4) malam.
Tidak hanya dari Pemprov Kaltim, unsur keamanan seperti kepolisian dan TNI juga mengajak masyarakat bisa datang ke Tempat Pemunggutan Suara.
"Jangan ragu, jangan golput, datang ke TPS, kita siap mengamankan," kata Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto, Kamis (11/4) malam.
Senada dengan apa yang disampaikan Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Priyo Widyanto juga mengajak kepada masyarakat agar bisa memenuhi TPS untuk menyuarakan haknya.
"Biarkan masyarakat hadir ke TPS dengan senang hati dan nyaman, serta tidak ada gangguan yang bisa mengganggu tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2019," ucap Priyo, Jumat (11/4) malam.
Ditemui terpisah, Walikota Samarinda, Syaharie Jaang berpesan kepada masyarakat agar bisa datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
"Pokoknya saya menghimbau terus sampai besok, supaya orang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, dan memilih sebanyak 5 kali, memilih presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," tegas Ja'ang, Selasa (16/4) siang.
Kehadiran masyarakat di TPS ini, tentunya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Sehingga, dengan adanya surat edaran yang menetapkan hari Rabu (17/4) sebagi hari libur nasional, seluruh lapisan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Apr 2019