968kpfm, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menertibkan 17 kios pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Biola. Penertiban ini berlangsung pada Kamis (31/3), sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham, keberadaan PKL yang berjualan di atas parit tersebut, mengganggu keindahan dan tata kota.
"Di sini kan, dikenal kawasan perkantoran, jadi kalau ada yang beli makan di warung-warung ini, parkirnya bisa mengganggu. Terlebih, parkirnya itu bisa mengganggu akses masyarakat pulang ke rumahnya," kata Darham, Kamis (31/3).
Darham menambahkan, dari keterangan warga yang diterimanya, kehadiran PKL di sana menjadi salah satu penyebab banjir. "Warga melalui pak RT mengusulkan segera ditata ulang," ucapnya.
Disebutkan Darham, kawasan Jalan Biola bakal dibenahi, demi kecantikan kota. Ia juga berpesan kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di atas parit.
Pada penertiban kali ini, Satpol PP menurunkan sekitar 100 orang, dibantu personel TNI/Polri dan DLH Samarinda.
Salah satu pedagang di Jalan Biola, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, pemerintah melalui kecamatan telah mengeluarkan surat sebanyak tiga kali sebelum pembongkaran.
Dirinya mengaku, para pedagang sempat meminta penertiban ditunda setelah Idul Fitri atau awal Mei 2022.
"Tapi nggak bisa juga, terpaksa dibongkar," kata wanita yang berjualan gado-gado dan es kelapa itu.
Wanita tersebut juga mempertanyakan solusi pemerintah terkait lapak pengganti, agar mereka bisa berjualan lagi.
"Masih pusing, sedangkan nyewa aja tidak ada tempat. Pemerintah masih memikirkan solusi," ujarnya menyudahi wawancara.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Apr 2022