KPFM SAMARINDA - Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan Polresta Samarinda untuk mengetahui penyebab kematian seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Ahmad Syukur, yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menerangkan, sejauh ini sudah ada 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan. 17 orang tersebut terdiri dari petugas dan warga binaan di Lapas Kelas II A Samarinda.
"Kami sudah memeriksa 7 orang pegawai Lapas dan 10 orang warga binaan disana," kata Damus, Kamis (13/2) sore.
Tidak hanya petugas dan narapidana, polisi juga akan meminta keterangan pihak rumah sakit serta keluarga korban. Sementara, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim dokter pada Rabu (13/2) kemarin.
"Kami juga menunggu hasil visum dan autopsi yang telah diajukan ke dokter," sebutnya.
Damus menuturkan, perihal adanya dugaan penganiayaan yang diterima oleh Ahmad beberapa bulan yang lalu, kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil pihak terkait yang mengetahui peristiwa ini.
"Nanti akan disampaikan, karena kami masih melakukan pemeriksaan saksi," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Feb 2020