Main Image
Dunia
Dunia | 11 Feb 2020

19 Februari, Penyerahan Berkas Dukungan Bacalon Independen Pilwali 2020 Dibuka

KPFM Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sepakat tahap pengumpulan berkas dukungan suara untuk Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan dimulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020.

Sejumlah tahapan pun telah ditetapkan KPU Samarinda sebagai syarat maju di Pilkada Serentak tahun 2020. Persyaratan tersebut mesti ditaati pihak Laison Officer (LO) Bacalon sebagai pemantau jalannya proses perhitungan. Bacalon yang memilih jalur independen, harus menyerahkan sedikitnya 43.977 dukungan suara.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, para Bacalon Pilwali yang memilih jalur independen telah diberi akses aplikasi Silon untuk memasukkan data dukungan mereka.

"Dengan modal username di Silon, mereka bisa meng-input data-data dukungannya," kata Firman, kepada wartawan KPFM usai rapat koordinasi di Gedung KPU Samarinda, Jalan Juanda, Selasa (11/2/2020).

Firman mengingatkan, Bacalon non partai dapat menyerahkan berkas di hari pertama. Bacalon juga, tambah Firman, harus menginformasikan KPU sebagai penerima data. Hal ini untuk menghindari penambahan berkas yang menimbulkan kecurangan.

"Kalau sampai berkas tersebut terselip 5 lembar saja yang tidak terhitung, kami akan disalahkan. Kami hargai mencari satu dukungan itu sulit. Dan perhitungan 43 ribu suara itu akan disaksikan LO dan hadirnya Bawaslu," ujar Firman.

Adapun tiga Bacalon yang telah mendapatkan kanal memakai aplikasi Silon, yakni pasangan Zairin-Sarwono, Siti Qomariah-Ansarullah, dan Parawangsa-Markus Taruk Allo.

Dalam tahap penyerahan, Firman berpesan pula agar Bacalon tak memberikan pada hari terakhir. Menurut dia ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terbukti masih ada kekurangan jumlah dukungan suara, masih ada waktu penambahan. Lewat dari tanggal 23 Februari, maka dinyatakan tidak sah untuk dihitung dan tidak memenuhi persyaratan.

"Ini menyangkut orang dan berkas yang kami hitung. Jangan sampai timbul kecurigaan. Verifikasi faktual dukungan suara calon independen melalui pola sensus. Jadi kita datangi satu-satu jadi tidak berkelompok lagi (mengonfirmasikan). Kami basisnya NIK di sistem Silon, tidak mungkin ganda. Jika ditemukan (NIK) ganda dia harus mengganti dua kali lipat. Mudah-mudahan tidak ada gangguan, kami sudah komitmen akan bekerja sesuai aturan." tutup Firman.


Penulis: Reporter Magang
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵