968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda menggagalkan upaya peredaran lebih dari 2 kilogram sabu-sabu di Kota Tepian dan sekitarnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pengungkapan ini bermula Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda membekuk pria berinisial DK di sebuah guest house di Kota Tepian pada Jumat (6/12) sekitar pukul 19.00 WITA. Sebanyak tujuh bungkus sabu-sabu seberat 309,6 gram turut diamankan di dalam kloset kamar yang disewa DK.
"Kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Polresta Samarinda. Pemeriksaan intens kami lakukan untuk mengungkap jaringan ini. DK pun mengaku bahwa dia baru saja memesan 1 kilogram sabu-sabu lagi dan akan diantar dengan sistem jejak," ucap Ary.
Pengembangan pun segera dilakukan menuju titik lokasi jejak yang ditentukan, yakni di Jalan PM Noor. Namun kurir yang mengantar barang haram tersebut merubah titik pengantaran ke Jalan Perjuangan. Di titik kedua inilah polisi berhasil membekuk seorang pria lagi yang diketahui berinisial MR beserta satu kilogram sabu-sabu di dalam kemasan teh cina berwarna hijau sebagai barang bukti.
"Dari pengakuan MR, dia masih menyimpan satu kilogram sabu-sabu lagi di kediamannya di Muara Badak. Kami pun mendatangi rumah MR dan mengamankan satu bungkus teh cina warna hijau lagi yang berisi satu kilogram sabu-sabu," ungkap Ary.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa DK adalah seorang pengedar, dan MR adalah kurir narkoba. MR mengaku hanya mendapat perintah untuk mengantar sabu-sabu tersebut dari seorang bandar berinisial DD. Sementara sabu-sabu yang disimpan oleh DK merupakan pesanan dari pria berinisial R yang saat ini sedang dalam pengejaran.
"Untuk DD dan R sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Dec 2024