Main Image
Politik
Politik | 22 Feb 2024

24 Februari, Enam TPS 'Kota Tepian' Gelar Pemungutan Suara Ulang

968kpfm, Samarinda - Sebanyak 6 tempat pemungutan suara (TPS) di Samarinda dipastikan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda.

Enam TPS tersebut adalah TPS 01 dan 03 Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Lalu TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, TPS 46 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, TPS 95 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, serta TPS 17 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menuturkan, PSU dilakukan lantaran terjadi kesalahan pada beberapa TPS tersebut. Contohnya di TPS 46 Sambutan. Menurut Abdul Muin, KTP pemilih domisili luar tidak dilengkapi dengan surat pindah memilih sehingga hal tersebut dianggap pelanggaran yang membuat hati digelarnya PSU.

"Seharusnya tidak boleh ikut memilih di TPS tersebut. Sesuai UU 7 di Pasal 372. Dia tidak terdaftar sebagai DPT dan tidak terdaftar sebagai DPTb. Seandainya ada pindah memilih, dia bisa mencoblos. Karena tidak ada, maka masuk kategori PSU," tegas Muin.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Bawaslu Samarinda, pihaknya sudah menetapkan bahwa PSU akan diselenggarakan pada Sabtu (24/2) mendatang. Untuk mekanismenya, proses pemungutan suara akan dilaksanakan seperti biasa.

"Yang membedakan hanya di kertas suara di mana terdapat stempel bertuliskan PSU di surat suara," sebutnya.

Lebih lanjut, KPU Samarinda sedang berkoordinasi dengan KPU Kaltim terkait penambahan surat suara yang diperlukan untuk pencoblosan, khususnya untuk surat suara DPD RI.

"Untuk Surat C Pemberitahuan dari KPPS sudah mulai kami sebar. Kedua, kami sudah memberitahukan ke Forkopimda untuk mengumumkan (pelaksanaan PSU). Kami juga melakukan pemberitahuan ke partai politik. Mereka kan punya massa, konstituen, simpatisan. Silakan hadirkan sesuai dengan C pemberitahuan yang sudah didistribusikan ke para pemilih," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵