Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 13 Oct 2020

29 Demonstran Jalani Rapid Test, 6 Orang Reaktif

968kpfm, Samarinda - Sebanyak 29 demonstran yang diduga melakukan tindakan anarkis dan provokatif, diamankan jajaran Polresta Samarinda pasca unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta kerja di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (12/10/2020).

Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi menjelaskan, sebelum dipulangkan, para demonstran terlebih dulu menjalani pemeriksaan intensif. Seperti tes urine dan rapid test atau tes cepat.

"Langsung kami pulangkan karena tidak terbukti melakukan tindakan anarkis. Namun 4 orang diantaranya kami lakukan pemeriksaan secara intensif," sebut Annissa, Selasa (13/10).

Di antara keempat orang tersebut, kata Annissa, dua orang terbukti melakukan ujaran kebencian dan satu orang lagi diduga berbuat anarkis. Sementara satu lagi merupakan pegawai honorer yang memberi dokumentasi serta informasi kepada massa aksi.

"Di ponsel milik pegawai honorer ini, ada bukti chat yang berusaha memprovokasi massa aksi. Dua lainnya didapati bukti video ujaran kebencian, satu lainnya terbukti dari anggota di lapangan yang diduga berbuat onar," imbuh Annissa.

"Tapi karena minim bukti, keempatnya kami pulangkan usai menjalani pemeriksaan intensif," sambungnya.

Setelah melakukan rapid test kepada seluruh demonstran yang diamankan, ternyata 6 orang mengantongi hasil reaktif. Perwira balok tiga ini menuturkan, hasil pemeriksaan 6 orang tersebut saat ini telah dibawa ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan.

"Sudah kami kirimkan hasilnya ke gugus tugas untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan. Selain itu, kami juga mengabarkan informasi tersebut kepada orang tua mereka," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵