Main Image
Politik
Politik | 23 Sep 2020

3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Resmi Ditetapkan, Besok KPU Gelar Pengundian Nomor

968kpfm, Samarinda - Berkas ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang maju di Pilkada Serentak Samarinda 2020, dinilai memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, penetapan pasangan calon yang merupakan hasil rapat pleno yang digelar pada Rabu (23/9/2020).

"Kami diperintahkan kpu provinsi untuk menggelar rapat pleno tertutup. Dihadiri sesama komisioner untuk menetapkan pasangan calon, memenuhi syarat atau tidak," kata Firman saat ditemui di Sekretariat KPU Samarinda, Jalan Juanda, hari ini.

Diinformasikan, tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU Samarinda sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 mendatang adalah, Andi Harun-Rusmadi, Zairin Zain-Sarwono, M Barkati-M Darlis. Hal ini termaktub dalam surat keputusan bernomor 153.PL.02.3-Kpt/6472/KPU.Kot/IX/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Samarinda.

"Sesuai dengan berkas administrasi perbaikan yang mereka serahkan pada tanggal 16 (September) kemari. Hasilnya sudah kami umumkan di mading dan juga laman website KPU. Jadi kami tidak melakukan pleno secara terbuka untuk pengumuman, namun kita umumkan di dua media," terang Firman.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat melanjutkan, sesuai jadwal besok pada Kamis 24 September 2020, bakal digelar acara pengundian nomor urut pasangan calon di Samarinda.

"Besok agendanya pasangan calon yang sudah kami tetapkan ini akan kami undang untuk pengundian nomor urut di Hotel Harris pada pukul 09.00 WITA," tutupnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵