Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 03 Nov 2021

40 Paket Sabu Diblender, Peredaran Narkoba dalam Lapas di Kaltim Terbongkar

968kpfm, Samarinda - Sebanyak 40 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 364,19 gram dimusnahkan dengan cara diblender di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/11).

Puluhan paket barang haram tersebut diperoleh dari 5 tersangka yang berhasil diamankan oleh BNNP Kaltim pada periode Oktober 2021. Pengungkapan bermula pada Selasa (5/10) lalu, di mana BNNP Kaltim membekuk pria berinisial RD beserta barang bukti 44 paket sabu-sabu dengan berat 11,31 gram/brutto di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

"Berdasarkan pengakuan RD, dia memperoleh barang haram tersebut dari saudari perempuannya (kakak). Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak untuk meringkus kakak dari RD," kata Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana, Rabu (3/11).

Tak butuh waktu lama, wanita berinisial HD turut diamankan di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Saat penindakan, petugas menyita sebuah handphone yang berisi pesan komunikasi antara HD dan RD.

Wisnu menuturkan, dia (HD) juga mengakui bahwa sabu-sabu itu dipesan oleh seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong berinisial RH. Upaya koordinasi dengan dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara segera dilakukan untuk membekuk RH yang tengah menjalani masa hukumannya.

 

Pengungkapan kedua, warga binaan Lapas Sudirman terlibat

Sepekan usai membongkar jaringan narkotika di Kukar, Wisnu dan jajarannya kembali bergerak ke Bontang. Di sana tim gabungan BNNP Kaltim dan BNNK Bontang membekuk pria berinisial MA dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 361,4 gram/brutto, Selasa (12/10).

"Pengakuan MA, barang haram itu milik kakaknya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Samarinda di Jaan Jenderal Sudirman," sebut jenderal bintang satu tersebut.

Lagi-lagi BNNP Kaltim harus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara, serta Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda untuk mengungkap keterlibatan warga binaannya berinisial RY dalam kepemilikan narkotika di Bontang.

"Berkat sinergitas yang baik antara kami dan Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara, kami akhirnya mendapati handphone milik RY yang berisi percakapan dengan MA. RY ini mengendalikan narkotika dari dalam Lapas," tuturnya.

Menyikapi maraknya peredaran narkotika di dalam Lapas, Wisnu mengungkapkan bahwa sebenarnya mereka (lapas) sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Namun karena kondisi lapas di Indonesia yang rata-rata melebihi kapasitas, serta minimnya sumber daya manusia (SDM) membuat pengawasan terhadap warga binaan menjadi sulit dan pihaknya sangat memaklumi hal tersebut.

"Makanya mereka meminta bantuan kami jika ada informasi keterlibatan warga binaan. Kami bersyukur sinergitas antara kedua instansi ini berjalan dengan baik, sehingga kasus ini berhasil terungkap," tandasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵