Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 20 Nov 2019

45 Ekor Burung Gagal Diselundupkan

KPFM SAMARINDA - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda berhasil mengungkap kasus penyelundupan satwa liar yang terjadi pada Minggu (17/11/2019) di Pelabuhan Samarinda.

Dari penindakan ini, petugas mendapati 8 keranjang berisi 45 ekor burung dengan rincian, 25 ekor Burung Beo, 6 ekor Burung Cucak Hijau, 5 ekor Burung Kolibri Ninja, 5 ekor Burung Murai Batu, dan 4 ekor Burung Pelatuk.

Seluruh burung ini rencana akan dibawa dari Pelabuhan Samarinda menggunakan KM Tanjung Manis menuju kota Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari 5 jenis burung yang ditahan, petugas menemukan 4 jenis burung yang termasuk satwa dilindungi yaitu Burung Beo, Cucak Hijau, Kolibri Ninja, dan Pelatuk.

Kasubsi Pelayanan Operasional SKP Kelas I Samarinda, Muthohar Uddin menuturkan, kasus ini terungkap setelah petugas dan dokter hewan menemukan adanya beberapa kandang burung yang tidak disertai dokumen-dokumen penting.

"Tidak ditemukan adanya dokumen dari Badan Karantina ataupun dokumen dari BKSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam)," ungkap Muthohar, Rabu (20/11) pagi.

Sesuai dengan prosedur yang ada, pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda segera melakukan penahanan terhadap media pembawa satwa liar tersebut, dan langsung diserahkan ke BKSDA Provinsi Kaltim untuk dilepas liarkan.

"Untuk pelaku sendiri masih belum tertangkap. Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim, Tarsisius Krisdiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan serah terima dengan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, untuk selanjutnya bisa dilepas liarkan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Balitek di Kecamatan Samboja.

Krisdiyanto mengungkapkan, burung-burung yang akan diselundupkan ini memang sering ditemukan di hutan-hutan Kalimantan, karena wilayah Kalimantan kaya akan keanekaragaman hayati.

"Kalau informasi dari masyarakat memang setiap ada kapal yang ke Jawa atau Sulawesi pasti ada pengiriman burung, karena saat ini sedang tren perlombaan burung," imbuh Krisdiyanto, Rabu (20/11) pagi.

Untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku penyelundupan, pihak BKSDA Kaltim menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda.

"Untuk penyelidikannya kami serahkan ke Balai Karantina agar bisa menemukan pelakunya," tutupnya.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵