968kpfm, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah melaksanakan upacara pelantikan resmi untuk 5.013 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) serta 50 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Upacara ini berlangsung di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda pada Kamis (30/5).
Mayoritas pegawai P3K yang dilantik berasal dari bidang tenaga kependidikan, guru, dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai kabupaten dan kota di Benua Etam.
Akmal menyampaikan ucapan selamat kepada mereka yang telah diambil sumpahnya, khususnya bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di tempat mereka bekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal menekankan pentingnya memaknai sumpah dan janji pegawai P3K dan pejabat yang baru dilantik sebagai sebuah kewajiban, serta mengingatkan mereka untuk tidak melupakan janji dan sumpah tersebut.
Tujuan utama dari program P3K adalah untuk memberikan kesetaraan bagi tenaga honorer dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait dengan pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik, Akmal menegaskan bahwa perpindahan instansi harus dipahami sebagai sebuah kebutuhan organisasi, bukan sebagai sebuah sanksi.
Dia menekankan bahwa rotasi pegawai dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi, dan hal ini perlu dipahami secara bijak oleh setiap ASN.
Dengan demikian, pelantikan yang dilakukan oleh Akmal Malik di lingkungan Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima31 May 2024