Main Image
Dunia
Dunia | 03 Sep 2019

55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, Makmur Jabat Ketua Sementara

KPFM SAMARINDA - Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim terpilih masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik pada Senin (2/9/2019), di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Berdasarkan data yang diterima KPFM, hasil perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 12 kursi, disusul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan raihan 11 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 8 kursi.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 5 kursi di DPRD Kaltim, disusul dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera dengan 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 kursi, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 1 kursi.

Tercatat, dari 55 nama yang melenggang ke DPRD Provinsi Kaltim, 34 orang yang terpilih merupakan wajah baru, sementara 21 orang merupakan wajah lama yang berhasil bertahan di Karang Paci.

Tidak hanya melantik 55 anggota DPRD Kaltim, rapat paripurna tersebut juga sekaligus menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kaltim. Sesuai dengan amanat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kaltim, Mantan Bupati Kabupaten Berau, Makmur Hapk, terpilih menjadi Ketua sementara DPRD Kaltim.

Sementara itu, PDIP yang meraih suara terbanyak kedua, berhak memilih salah satu anggotanya untuk menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim. Sesuai dengan surat yang disampaikan oleh DPD PDIP Kaltim, Muhammad Samsun mendapat mandat dari partai untuk menjadi Wakil Ketua sementara DPRD Kaltim.

Ditemui usai pelantikan, Makmur mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kaltim periode 2019-2024 secepatnya. Tetapi sebelumnya, DPRD akan membentuk beberapa fraksi dan membahas tata tertib (Tatib) terlebih dahulu.

"Kita akan membentuk fraksi dan tatib, setelah itu kita akan mengajukan pimpinan definitif," ucap Makmur, Senin (2/9) siang.

Makmur menyebutkan, pihaknya diberikan waktu 20 hari untuk menyelesaikan seluruh tahapan tersebut agar jalannya roda pemerintahan, baik yang ada di dewan maupun di Pemprov Kaltim tidak terhambat.

"Saya yakin kurang dari 20 hari sudah selesai semua, apalagi kita kan sudah bertemu semuanya" imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Makmur menegaskan, semua kekuatan partai politik yang ada di DPRD Kaltim ini berlandaskan atas dasar kebersamaan. Produk yang diterbitkan DPRD merupakan produk bersama, bukan berasal dari golongan partai ataupun perorangan.

"Itu yang sedang kita coba jalin sekarang, sehingga apa yang kita buat merupakan aspirasi dari masyarakat," tutup Makmur.

Dokumentasi : Istimewa

Penulis : Fajar

Editor Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵