Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 18 Aug 2023

683 WBP Lapas Sudirman Samarinda Terima Remisi

968kpfm, Samarinda - Momen HUT ke-78 Republik Indonesia yang akan jatuh pada Kamis (17/8) disambut suka cita oleh delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda atau yang dikenal dengan Lapas Sudirman.

Mereka akhirnya akan menghirup udara segar pada tanggal tersebut setelah menerima remisi umum (RU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim pada Rabu (16/8). Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, serta Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Kaltim, Sofyan, memberikan langsung remisi umum secara simbolis kepada perwakilan WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono menerangkan, remisi umum diberikan kepada 683 orang WBP yang menghuni Lapas Sudirman dengan rincian, RU-1 diberikan kepada 657 orang, sementara 26 orang menerima RU-2. RU-1 berarti mendapatkan remisi namun belum bebas. Sedangkan RU-2 berarti masa tahanan dipotong remisi dan langsung bebas.

"Namun dari 26 WBP yang menerima RU-2, hanya delapan yang langsung bebas pada tanggal 17 Agustus. Sisanya belum dapat dibebaskan karena masih harus menjalani subsider dari pasal yang menjeratnya," ucap Hudi, Rabu (16/8).

Hudi mengungkapkan, delapan WBP yang langsung bebas merupakan narapidana kasus kriminalitas atau pidana umum. Meski penyerahan secara simbolis dilakukan pada Rabu (16/8), mereka baru resmi menghirup udara segar terhitung pada Kamis (17/8).

"Tepat saat hari kemerdekaan barulah mereka bebas secara resmi. Kalau tadi hanya penyerahan remisi secara simbolis," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Kaltim, Sofyan menerangkan, memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia, pihaknya memberikan remisi kepada 9.366 WBP Kaltim dan Kaltara dengan rincian, RU-1 sebanyak 9.235 orang dan RU-2 berjumlah 131 orang.

"Mereka yang menerima remisi ini telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Sofyan.

Sofyan menjabarkan bahwa secara keseluruhan di Kaltim dan Kaltara, kapasitas hunian Lapas dan Rutan sebanyak 4.228 orang. Sedangkan pada saat ini isi penghuni di Lapas/Rutan di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara sebanyak 12.695 Orang

"Berarti mengalami over kapasitas sebanyak 200.26 persen," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sofyan berpesan kepada WBP yang telah bebas agar bisa menjadi pribadi lebih baik lagi sehingga mampu berbaur kembali di lingkungan masyarakat.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵