Pendengar KP (Samarinda) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengingatkan kepada para calon anggota DPRD Kaltim, agar segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, setelah 55 calon anggota DPRD Kaltim ini ditetapkan, maka dalam jangka waktu 7 hari mereka harus menyerahkan tanda terima LHKPN kepada KPU.
"Apabila lewat 7 hari belum diserahkan, maka KPU akan menunda pengusulan pelantikannya," ucap Rudiansyah, Senin (23/7/2019) siang.
Rudi mengatakan, jika dalam jangka waktu 7 hari itu mereka masih belum menyerahkan LHKPN, maka pihaknya akan menunda pengusulan pelantikann, jadi mereka tidak digugurkan.
KPU juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon anggota DPRD Kaltim yang terpilih agar bisa menyelesaikan laporan LHKPN mereka meskipun sudah melewati batas 7 hari yang telah ditentukan.
"Kami memberikan waktu sampai proses tersebut diselesaikan, tetapi yang sudah masuk tetap dilanjut," papar Rudi.
Sebenarnya waktu penyerahan tanda terima LHKPN dibuka usai penetapan calon terpilih anggota DPRD Kaltim. Namun, saat ini sudah ada anggota DPRD terpilih yang menyerahkan tanda terima LHKPN dan telah diterima oleh KPU.
Rudi menjelaskan, peraturan ini sebelumnya berlaku saat anggota DPRD terpilih setelah mereka dilantik. Tetapi, karena saat ini sudah masuk dalam peraturan KPU, maka penyerahan tanda terima LHKPN wajib diserahkan sebelum pelantikan.
Rencananya, setelah 7 hari usai penetapan, KPU akan menyerahkan dokumen secara lengkap dari masing-masing calon anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim.
Kendati demikian, akibat Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyampaikan putusannya terkait perselisihan suara Partai Berkarya untuk DPR RI dapil Kaltim, maka KPU Kaltim terpaksa menunda penetapan calon terpilih anggota DPRD Kaltim sampai waktu yang belum ditentukan.
Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.
Penulis : Fajar
Editor : Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Jul 2019