968kpfm, Samarinda - Sebanyak kilogram sabu-sabu dan 26 butir ekstasi dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Samarinda dengan cara diblender. Kegiatan ini terpusat di Ruang Vicon Lantai 3 Mako Polresta Samarinda, Selasa (22/2).
Narkotika ini diperoleh dari 5 laporan polisi, di mana salah satunya adalah hasil pengungkapan pada Desember 2021 lalu yang rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun. Barang bukti 896 poket kecil sabu-sabu seberat 206,26 gram/netto turut dihadirkan layaknya kumpulan lotre yang ditempel di kertas karton.
Proses pemusnahan pun harus susah payah dilakukan mengingat banyaknya poketan narkotika golongan I ini, sehingga petugas kepolisian harus melepasnya satu persatu dari kertas karton. Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya pemusnahan dilakukan menggunakan blender bersama barang bukti sabu-sabu lainnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, pemusnahan ini merupakan upaya pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Tepian. Selain upaya penindakan, penting untuk melakukan cara preemtif dan preventif dalam menanggulangi bahaya laten ini.
"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Mengingat teori Supply and Demand sangat berpengaruh dalam peredaran barang haram ini. Jadi kami berupaya untuk meminimalisir permintaan, sehingga peredaran mampu ditekan," tegas Ary Fadli, Selasa (22/2).
Meski pemusnahan telah dilakukan, pihak kepolisian masih akan melengkapi berkas penyidikan dan menyisihkan alat bukti untuk dibawa ke meja hijau.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Feb 2022