968kpfm, Samarinda - Angka kasus positif Covid-19 di India terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Melonjaknya kasus, membuat sejumlah rumah sakit di negeri itu menolak pasien lantaran kehabisan oksigen.
Di sisi lain, fenomena Warga Negara (WN) India yang memilih meninggalkan Tanah Airnya, karena takut terjangkit virus corona juga semakin banyak. Eksodus WN India juga terjadi di Indonesia.
Bahkan, petugas di Samarinda menemukan kasus positif Covid-19 yang terdeteksi dari warga asing asal India.
Namun baru-baru ini, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II A Samarinda Solihin menyebutkan kasus positif Covid-19 yang menimpa WN India itu tidak ada hubungannya dengan eksodus.
Dia mengatakan, warga asing tersebut bekerja sebagai anak buah kapal. Tujuannya, berlayar ke Kaltim.
"Kalau eksodus, mereka datang beramai-ramai ke Samarinda. Kalau ini adalah awak kapal dan kebetulan WN India. Dia tidak ada niat masuk ke Samarinda," sebutnya saat diwawancarai salah satu awak media di Samarinda.
Kemudian, dari hasil tracing tersebut, petugas menemukan 5 orang ABK di kapal yang sama, dengan status positif Covid-19.
"Intinya dipahami bahwa yang sakit telah diisolasi. Kapalnya sudah kami disinfeksi. Semua yang kontak erat juga sudah diambil swab PCR," kata Solihin.
Solihin menerangkan, dalam kapal tersebut total ada sebanyak 21 orang ABK. Selanjutnya, dari hasil tes ada 6 yang dinyatakan positif. Sementara 15 orang lainnya dinyatakan negatif.
Kapal di mana tempat 6 ABK tersebut bekerja telah berada di zona karantina yang posisinya jauh dari darat. Enam WNA yang positif ini pun diisolasi di lokasi yang berbeda-beda.
Sebanyak 2 orang di RSUD IA Moeis, 2 di rumah karantina, dan 2 lainnya isolasi mandiri di atas kapal, karena tanpa gejala.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Ishak juga membenarkan bawa ada WN India yang tengah menjalani karantina di Samarinda, karena tertular virus corona.
"Yang ditemukan di Samarinda, kemungkinan ABK (anak buah kapal) batu bara. Sudah lima hari karantina di Rumah Karantina Sungai Siring. Kebetulan warga India. Ada India, Eropa," kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishaq, seperti dikutip dari Kaltim Post, edisi Sabtu, 24 April 2021.
Diinformasikan, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengeluarkan kebijakan untuk melarang warga negara asing (WNA) dari India masuk ke Indonesia.
Larangan berlaku selama 14 hari mulai 25 April 2021. Kebijakan yang diterbitkan pemerintah RI itu merupakan buntut dari 12 WN India yang positif Covid-19.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Apr 2021