968kpfm, Samarinda - Operasi Lilin Mahakam yang dilaksanakan Polresta Samarinda resmi berakhir pada Selasa (2/1) lalu. Selama 12 hari pelaksanaan, terhitung sejak 22 Desember 2023 lalu, Polresta Samarinda mencatat ada 130 pelanggaran lalulintas yang terjadi di Kota Tepian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menuturkan, dari 130 pelanggaran, untuk penindakan yang menggunakan ETLE Statis ada 77 pelanggaran. Sementara untuk ETLE Mobile ada 13 pelanggaran, serta tilang konvensional sebanyak 40 pelanggaran.
"Tilang konvensional dilakukan untuk kondisi tertentu. Misal seperti malam tahun baru kemarin, ada mobil yang memodifikasi knalpotnya dan terus memainkan gas di sepanjang tepian. Itu kami tilang di tempat dan menahan kendaraannya sampai knalpotnya itu diganti menjadi standar," ungkap Gulo, Kamis (4/1).
Dari 130 pelanggaran yang tercatat, kata Gulo, ada 54 sepeda motor dan 76 mobil yang terkena tilang. Untuk pelanggaran yang terjadi, rata-rata banyak pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
"ETLE Statis banyak menangkap pelanggaran sabuk pengaman. Sementara yang mobile dan konvensional mayoritas pelanggaran pada tidak menggunakan helm," urainya.
Lebih lanjut, Gulo mengatakan bahwa angka pelanggaran lalulintas selama Operasi Lilin Mahakam 2023 tidak berbeda jauh dibandingkan tahun sebelumnya. Gulo berharap, pengguna jalan bisa lebih menaati peraturan lalulintas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Jan 2024