968kpfm, Samarinda - Seorang warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda meninggal dunia dengan status probable Covid-19. Warga binaan berinisial ABA, wafat dalam perjalanan menuju RSUD AW Sjahranie untuk mendapat pertolongan, Selasa (29/9/2020).
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Ifran, membenarkan informasi ini. Dia mengatakan, pihak RSUD AW Sjahranie menghubungi BPBD Samarinda bahwa ada pasien yang meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Kami menerima kabar dari rumah sakit (RSUD AW Syahranie) bahwa ada pasien meninggal Death On Arrival (DOA) begitu saja," sebut Ifran, Rabu (30/9/2020) hari ini.
Dijelaskannya, jenazah warga binaan tersebut telah dilakukan pemulasaran oleh pihak RSUD AW Sjahranie saat timnya melakukan penjemputan. Setelah itu, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dengan status probable Covid-19 dan dimakamkan di TPU Serayu sesuai protokol Covid-19.
"Kami tinggal menjemput setelah dilakukan pemulasaraan. Dia (warga binaan) itu suspect. Ada keterkaitan dengan orang yang terkena covid-19 tetapi tidak tahu darimana," ungkap Ifran.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak Rutan Klas II A Samarinda terkait hal ini. Awak media diberikan keterangan tertulis dari Kepala Rutan Klas II A Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren, melalui Pelaksana harian (Plh), Yuni Rindayani.
Sayangnya, keterangan tertulis itu tidak menjelaskan perihal kasus warga binaan berinisial ABA yang meninggal dunia dengan status probable. Sebaliknya, pihak rutan justru menyebutkan informasi adanya satu warga binaan lainnya berinisial MDS yang meninggal pada Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan kesaksian teman sekamar warga binaan berinisial MDS yang dihimpun pihak rutan, yang bersangkutan tidak sadarkan diri di kamar hunian setelah mengikuti apel yang dilakukan rutin setiap pagi.
"Warga Binaan diberi pertolongan pertama di Klinik Rutan Samarinda, namun tak kunjung sadar. Sesuai SOP, kemudian dirujuk ke IGD RSUD AW Sjahranie menggunakan ambulans rutan," tulisnya.
Setelah dirujuk ke RSUD AW Sjahranie, pihak rutan menerima informasi bahwa yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, atau Death On Arrival (DOA) dalam istilah lainnya.
"WBP(Warga Binaan Pemasyarakatan) meninggal dunia menuju rumah sakit, Death On Arrival (DOA) dan sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan," singkatnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Sep 2020