968kpfm, Samarinda - Nasib sial menimpa pria 29 tahun berinisial AFK. Saat tengah asyik berkeliling menggunakan sepeda motor di kawasan Samarinda Ulu pada Rabu (12/10), tiba-tiba ia dihentikan oleh petugas Polsek Samarinda Ulu yang sedang melakukan patroli mobile.
Dihentikannya laju sepeda motor AFK dilakukan oleh pihak berwajib karena gerak-geriknya tampak mencurigakan. Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan kepadanya, polisi menemukan kunci T dan dua buah mata obeng yang telah dimodifikasi. Lantas AFK beserta pun dibawa ke Mapolsek Samarinda Ulu untuk diperiksa.
Sepeda motor yang digunakan oleh pria 29 tahun ini pun tidak luput diamati oleh polisi. Ternyata berdasarkan pemeriksaan fisik kendaraan dan nomor rangka, sepeda motor itu bukan miliknya. Upaya konfirmasi dilakukan Pihak berwajib kepada pemilik sepeda motor. Benar saja, sepeda motor jenis Honda Scoopy itu telah dicuri dari pemiliknya pada Sabtu (8/10) lalu, sehingga AFK segera dijebloskan ke jeruji besi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol H Kustiana menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan, AFK diketahui merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Modusnya, dia selalu memantau media sosial Facebook untuk menemukan informasi orang yang sedang mencari sepeda motor tanpa kelengkapan surat.
"Jadi saat bertemu calon pembeli, ia mengaku memiliki sepeda motor sesuai keinginan konsumennya. Setelah uang yang diminta telah ditransfer, pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri sepeda motor sesuai spesifikasi yang diminta oleh pembeli," kata Kustiana, Kamis (13/10).
Dari pengakuan tersangka, kata perwira melati satu ini, dia menjual sepeda motor hasil curiannya dengan harga yang bervariasi, yakni sekitar Rp 1,5-2,5 juta per unitnya. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Atas perbuatannya itu, AFK akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Oct 2022