Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 05 Apr 2021

AJI Kota Samarinda Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

968kpfm, Samarinda - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang dialami Jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan terpusat di Taman Samarendah, Senin (5/4/2021).

Ketua AJI Kota Samarinda Nofiyatul Chalimah di sela-sela aksi mengatakan, Nurhadi menerima tindakan represif oleh oknum yang diduga aparat saat meliput dugaan kasus korupsi pada Sabtu (27/3/2021) lalu.

"Saat ini teman-teman AJI Indonesia dan AJI Surabaya telah melaporkan kasus kekerasan terhadap ke kepolisian," sebut wanita yang akrab disapa Nofi itu.

Selain itu, massa aksi juga menuntut penyelesaian kasus kekerasan fisik dan intimidasi yang diterima lima jurnalis di Samarinda pada pertengahan Oktober 2020 lalu.

AJI Kota Samarinda, sebut Nofi, meminta kepolisian di Kaltim mengusut pelaku penganiayaan dapat ditindak secara pidana maupun etik.

"Kami juga menyerukan kembali kepada polisi agar terus menindaklanjuti kasus 5 jurnalis di Samarinda, yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya," ucap Nofi.

AJI Kota Samarinda memandang kekerasan terhadap jurnalis telah menabrak UU Pers Nomor 40/1999. Pasal 4 UU ini menyebut “kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Berdasarkan keterangan AJI Indonesia, peristiwa yang dialami Nurhadi dan lima jurnalis di Samarinda merupakan sejumlah kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistik.

AJI Indonesia mencatat, sejak 2006 hingga 2021, jumlah kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia sebanyak 848 kasus.

Kasus tersebut meliputi kekerasan fisik 258 kasus, pengusiran 92 kasus, ancaman dan teror 77 kasus, pengrusakan alat liputan 58 kasus dengan kategori pelaku, polisi 60 kasus, massa 60 kasus dan 36 kasus orang tak dikenal dan lainnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵