968kpfm, Samarinda - Dua bulan pasca pelantikan Anggota DPRD Kaltim terpilih, sampai saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum ditetapkan. Sebagai informasi, pembentukan AKD masih dalam proses finalisasi oleh kelompok kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menyebutkan, meski sudah memasuki tahap finalisasi, namun masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan AKD.
"Salah satunya persetujuan dengan fraksi yang ada di DPRD Kaltim," sebut Sigit.
Sebelum menetapkan AKD, kata Sigit, akan ada juga Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, dimana unsur pimpinan yang telah ditetapkan akan bersurat kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim untuk meminta usulan nama-nama yang akan mengisi AKD, baik itu komisi maupun badan-badan.
Menurut Sigit, komposisi setiap Perwakilan fraksi yang akan masuk dan melengkapi AKD sudah diperjelas formulasinya oleh Pokja Internal DPRD Kaltim. Sehingga saat ini Pokja tinggal menunggu usulan nama dari tiap fraksi.
“Dari fraksi nanti mengusulkan nama-nama yang untuk di taruh ke komisi dan badan-badan. Nantinya usulan nama yang sudah disetor oleh masing-masing fraksi kepada pimpinan kemudian akan segera ditindak lanjuti penetapannya melalui rapat paripurna," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit memperkirakan bahwa AKD DPRD Kaltim baru bisa terbentuk setelah seluruh Anggota DPRD Kaltim selesai melakukan reses yang saat ini tengah berlangsung.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Nov 2024