KPFM Samarinda - Pembahasan APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 Kota Samarinda terus dikebut. Proses pembahasan keduanya dilakukan secara estafet, mengingat pada Senin (26/8/2019) nanti, akan ada agenda pelantikan Anggota DPRD Samarinda Periode 2019-2024.
Pada Kamis (22/8/2019) malam, DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yakni Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dan Persetujuan DPRD Kota Samarinda Tentang Perubahan
Anggaran, Persetujuan DPRD Kota Samarinda Terhadap 11 Buah Raperda Menjadi Perda Kota Samarinda Tahun 2019, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPS APBD Tahun Anggaran 2020.
Sekrtaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menerangkan, rapat paripurna ini harus dilakukan malam hari karena masa tugas anggota dewan 2014-2019 segera berakhir.
"Tidak ada kesengajaan diselenggarakan malam hari. Memang kita maraton," kata Agus usai rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (22/8).
Agus menyebutkan, untuk APBD Murni 2020, penetapan KUA-PPS dilaksanakan anggota dewan yang lama. Sedangkan pengesahannya, akan dilakukan anggota legislator periode baru.
Menurut Agus, perkara ini tidak menyalahi aturan. Secara prosedural diatur oleh Undang-Undang
"Kalau secara personal, masih ada anggota dewan lama yang masih menjadi pimpinan dprd nanti," terangnya.
Selain itu, pertimbangan berikutnya, pembahasan APBD Murni 2020 memiliki batas waktu hingga 30 November 2019. Sehingga ke depan, agenda selanjutnya adalah tinggal pengesahan.
"Apbd 2020 tinggal dibuat pandangan umum dan pandangan akhir fraksi, baru setelah itu pengesahan apbd 2020," tutupnya.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Aug 2019