Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 07 Sep 2020

Akibat Pengaruh Alkohol, Pria Asal Tabang Nekat Aniaya Pengemudi Ojol

968kpfm, Samarinda - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Mahadir Maulana (37) harus menerima luka berat di kedua tangannya akibat terkena sabetan parang oleh orang tak dikenal. Dia diserang saat sedang melintas di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (6/9/2020), sekitar pukul 01.30 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan menerangkan, kejadian ini bermula saat korban membeli pesanan makanan dari konsumen. Ketika melintas tepat di Simpang 4 Air Putih, korban berpapasan dengan seorang pria tak dikenal.

"Pelaku yang melintas sendirian mengendarai sepeda motor dari arah Tenggarong, tiba-tiba mencaci maki korban tanpa alasan yang jelas," terang Ridwan, Senin (7/9/2020).

Meski sempat tidak menghiraukannya, emosi korban akhirnya memuncak saat kendaraannya dihentikan paksa oleh pelaku. Ridwan menyebutkan, keduanya sempat bersitegang hingga pelaku menyerang korban secara tiba-tiba. Korban sempat menghindar dan menyerang balik pelaku.

"Jadi pelaku sempat termundur dari pijakannya. Akhirnya pelaku mengambil parang yang ada di tasnya dan menyerang korban hingga mengalami luka robek di tangan kanan dan pergelangan tangan kiri," ungkapnya.

Mengetahui korbannya sudah tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan MT Haryono. Namun, ada saksi mata yang melihat kejadian ini dan segera memacu mobilnya untuk mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil meloloskan diri.

"Beruntung saksi sempat melihat ciri-ciri kendaraan pelaku dan mengetahui plat nomornya. Karena tidak terkejar, saksi akhirnya kembali dan membawa korban ke rumah sakit," kata Ridwan.

Dari keterangan saksi inilah, lanjut Ridwan, pihaknya segera menyelidiki plat nomor kendaraan pelaku. Ternyata kendaraan tersebut beratasnamakan seorang warga yang bermukim di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Pemilik kendaraan mengaku bahwa motornya itu dibawa oleh anaknya yang ada di Samarinda. Dari sini kami langsung meringkus pelaku yang tinggal di rumah keluarganya di Samarinda Seberang pada Minggu (6/9) malam," beber Ridwan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berinisial AA (31) diketahui dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Sebelumnya, pelaku memang menenggak minuman keras tradisional saat berada di wilayah Jongkang sejak sore hingga malam hari.

"Jadi yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol. Tidak ada unsur kebencian terhadap kelompok tertentu, karena keduanya tidak saling kenal," tegas Ridwan.

Kini AA telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, AA akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵