968kpfm, Jakarta - Isran Noor dan Hadi Mulyadi resmi mengakhir masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terhitung sejak Sabtu 30 September 2023. Untuk mengisi kekosongan, Presiden Joko Widodo selaku pimpinan sidang tim penilai akhir menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2023 tanggal 29 September, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akhirnya resmi melantik Akmal Malik di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, bersama dengan pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni.
Dalam sambutannya, Tito berpesan kepada Pj Gubernur yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya, terutama terkait pembangunan yang harus dilanjutkan dalam masa pelaksanaan tugas hingga terpilihnya pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur definitif pada Pilkada tahun depan.
"Itu meliputi penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan dukungan untuk sukses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," tekan Tito dalam sambutannya, Senin (2/10).
Dalam kesempatan ini juga, Tito mengingatkan agar Pj Gubernur Kaltim dan Sumsel bisa terus membangun hubungan baik dengan para bupati dan wali kota demi kelancaran tugas.
"Saya berharap Pj Gubernur yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," timpalnya.
Setelah resmi dilantik oleh Mendagri, prosesi terima jabatan Pj Gubernur Kaltim dilaksanakan di Samarinda pada Rabu (4/10).
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Nov 2023