Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 03 May 2024

Akmal Malik Sebut RPJPD 2025-20245 dan RKPD 2025 Bisa jadi Pedoman Calon Kepala Daerah

968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai melakukan pembahasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dalam Musrenbang yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (2/5).

Khusus untuk pembahasan RPJPD Kaltim 2025-2045, Pemprov Kaltim mengusung misi "Kaltim Sejahtera 2045, Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara Yang Maju, Adil dan Berkelanjutan,". Sementara Pembangunan RKPD Kaltim 2025 mengusung tema "Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing".

Pelaksanaan Musrenbang sendiri dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim. Hadir sebagai narasumber, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan, Profesor Mukhlis Hamdi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional PPN/Bappenas, Tri Dewi Triyanti, dan Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN, Agus Toni Masik.

Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menuturkan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini menjadi hal yang istimewa lantaran penyusunan RPJPD 2025-2045 bersamaan dengan penyusunan RKPD 2045. Tentunya dalam perencanaan, pembangunan ekonomi hijau dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi target utama dalam penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045.

“Target penting lainnya berkenaan dengan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan ekonomi dan daya saing daerah serta penurunan emisi gas rumah kaca yang diselaraskan dengan target-target nasional,” ungkap Akmal, Kamis (2/5).

Akmal menegaskan, untuk ewujudkan visi Kaltim Sejahtera 2045, pihaknya ingin agar Benua Etam tetap berkontribusi besar dalam pembangunan nasional, dimana wilayah Kaltim ditetapkan sebagai superhub ekonomi dan daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pengembangan klaster-klaster industri.

Selain itu, kata Akmal, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, mengamanatkan Perda RPJPD wajib menjadi pedoman dalam perumusan visi dan misi, serta program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Selain Pilkada serentak, tahun ini juga terjadi transisi di lembaga legislatif (DPRD). Sehingga konsep pembangunan oleh pusat dan daerah menjadi rujukan bagi anggota DPRD baru. Jadi ini momentum yang bagus untuk konsolidasi, jangan sampai ketika selesai ada hal-hal yang tidak disepakati bersama," jelasnya.

Oleh sebab itu, Akmal menekankan supaya DPRD Kaltim dapat memberikan dukungan penuh perihal pembahasan rancangan Perda RPJPD Kaltim 2025-2045 supaya hal ini bisa menjadi super prioritas. Mengingat sebagai daerah penyangga dan mitra IKN, Kaltim harus bisa menyelaraskan programnya dengan RKP dari pusat.

"Kami berharap Perda RPJPD Kaltim 2025-2045 dapat ditetapkan minggu pertama Agustus 2024," tutup Akmal.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵