Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 05 Jun 2024

Alat-alat Kapal Dicuri Eks Karyawan, Begini Ceritanya!

968kpfm, Samarinda - Mantan karyawan PT Galangan RUB nekat menjadi otak dari aksi pencurian alat-alat kapal di bekas tempat kerjanya tersebut. Tidak sendiri, ia ditemani seorang rekannya dalam menjalankan aksi pencurian ini.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Teuki Zia Fahlevi menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi di galangan kapal milik PT RUB yang berlokasi di Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (23/5) sekitar pukul 22.30 WITA.

Saat itu salah satu mantan karyawan berinisial AR datang ke galangan kapal bersama seorang rekannya berinisial NA. Setibanya di galangan kapal, AR dan NA merusak kamera CCTV agar aksi pencurian mereka tidak diketahui pemilik galangan kapal.

"Kedua pelaku ini sempat kepergok oleh pengawas galangan kapal. Tetapi saat itu salah satu pelaku meminta pengawas tersebut untuk tidak macam-macam," ungkap Zia.

Pasca aksi pencurian itu, pemilik galangan kapal datang untuk memeriksa alat-alat kapal di tempatnya pada Jumat (24/5) sekitar pukul 09.30 WITA. Ketika memeriksa kondisi gudang alat dan kamar mesin, pemilik galangan mendapati dua buah alat poros kemudi kapal telah hilang.

"Tidak lama, pengawas galangan datang dan memberitahukan aksi pencurian itu kepada pemilik galangan kapal. Akhirnya pemilik galangan kapal melaporkan kejadian ini kepada kami," imbuh Zia.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, mantan karyawan galangan kapal PT RUB berinisial AR berhasil dibekuk pada Selasa (28/5). Tidak hanya itu, salah satu rekan AR berinisial NA juga turut dibekuk beserta barang bukti dua buah alat poros kemudi kapal, serta satu unit kapal kayu.

"Atas perbuatannya ini, pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Zia.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵