Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 16 May 2024

Anak Berkebutuhan Khusus jadi Korban Asusila, Pelakunya Mantan Napi Curanmor

968kpfm, Samarinda - Seorang pria berinisial AT tega melakukan tindakan asusila terhadap anak berkebutuhan khusus berusia 17 tahun di kawasan Samarinda Seberang. Setelah beberapa bulan menjadi buronan, akhirnya AT berhasil diringkus jajaran Polsek Samarinda Seberang pada Minggu (12/5).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani menjelaskan bahwa peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi setelah orang tuanya melapor telah kehilangan anaknya yang berkebutuhan khusus pada 4 Februari 2024. Ketika itu korban terakhir terlihat sedang bermain di sekitar area pasar di Kecamatan Samarinda Seberang.

"Saat itu kami coba periksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Ternyata ada saksi yang melihat bahwa anak tersebut dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal," ujar Bitab.

Dari pengakuan tersangka, kata Bitab, setelah membawa anak itu ke kediamannya, tepat pada 5 Februari 2024 pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan tindakan asusila terhadap korban. Remaja berusia 17 tahun itu pun tidak berani melawan tersangka, lantaran dirinya diancam dengan menggunakan pisau.

"Karena ketakutan diancam pisau, korban tidak berani melawan pelaku, sehingga pelaku dengan leluasa melakukan tindakan asusila terhadap korban," sebutnya.

Setelah menggauli remaja 17 tahun itu, lantas tersangka mengantarkan korban pada 6 Februari 2024 ke tempat korban bermain terakhir kali, yakni di area pasar di kawasan Samarinda Seberang. Korban pun menangis saat pulang kerumah dan segera memeluk orang tuanya.

"Disitu korban memberitahu kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Mendengar hal itu orang tuanya melapor ke Polsek Samarinda Seberang," tutur Bitab.

Setelah lebih dua bulan buron, akhirnya pelaku berinisial AT berhasil dibekuk. Bitab mengatakan, AT sendiri adalah mantan narapidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi juga membawa barang bukti berupa celana panjang warna hitam, baju lengan panjang warna merah, bra, hasil visum serta sebuah sepeda motor yang digunakan AT.

"Saat kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dia membawa korban ke rumahnya saat bermain, dan disitulah korban mendapat tindakan asusila," terangnya.

Untuk sementara, AT masih menjalani pemeriksaan dari jajaran Polsek Samarinda Seberang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵