968kpfm, Samarinda - Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DRPD Kaltim, Muhammad Udin menyoroti aktivitas Ship To Ship (STS) yang dilakukan di atas Sungai Mahakam.
Udin, yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu memastikan kegiatan itu tak mengantongi izin.
Berdasarkan hasil komunikasi pihaknya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, dipastikan bahwa instansi itu tak pernah mengeluarkan izin lingkungan mengenai aktivitas STS di sungai.
Udin menegaskan, aktivitas transfer muatan yang kerap dilakukan oleh kapal-kapal bermuatan batu bara itu hanya ada di perairan muara atau bahkan hanya di laut.
"Aktivitas itu tidak memiliki izin lingkungan, karena dinas terkait tidak pernah menerbitkan izin STS di sungai," kata Udin kepada awak media di Samarinda, belum lama ini.
Menurut Udin, melihat aktivitas yang menyalahi aturan ini, pihaknya berharap tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Ini menjadi konsen kami kenapa harus kita soroti, karena pastinya akan berdampak terhadap aktivitas di sekitarnya," terang Udin.
Udin berpendapat, dampak negatif yang diberikan dari aktivitas tersebut seperti pencemaran lingkungan bawah sungai hingga berdampak bagi aktivitas nelayan hingga sedimentasi.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Nov 2022