968kpfm, Samarinda - Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim pada Selasa (18/10) lalu menjadi momen bagi Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus, untuk menyuarakan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud yang memimpin jalannya rapat di Gedung D Lantai 6, Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Politisi PDIP ini melakukan interupsi saat pelaksanaan rapat paripurna dan mengemukakan aspirasinya mengenai kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltim yang sudah melebihi kapasitas, di mana jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) lebih banyak ketimbang ruangan sel yang tersedia.
Menurut data yang dihimpun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltim Tahun 2022, kapasitas hunian lapas dan rutan sebanyak 3.586 orang. Sedangkan pada saat ini isi penghuni di lapas se-wilayah Kaltim dan Utara sebanyak 12.850 orang. Berarti mengalami over kapasitas sebanyak 339 persen.
"Semua Lapas dan Rutan sudah melebihi kapasitas. Ini sangat memprihatinkan. Lalu imbas dari kapasitas yang berlebih ini membuat banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan," ungkap Marthinus, Selasa (18/10).
Oleh sebab itu pada momen rapat paripurna ini, Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini menagih janji Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk membangun lapas atau rutan yang baru.
Orang nomor satu di Benua Etam itu sebelumnya pernah membocorkan sedikit rencana pembangunan lapas baru. Isran ingin membuat lapas di sekitar Desa Embalut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Lapas tersebut dicanangkan sebagai lapas yang lebih besar dan representatif, sehingga mampu menjadi solusi atas lebihnya kapasitas lapas dan rutan di Kaltim.
"Saya minta tolong ke pimpinan rapat paripurna (Hasanuddin Mas'ud) untuk bisa menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kaltim," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Oct 2022