Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 16 Dec 2024

Angin Segar Bagi Tenaga Non-ASN, Tetap Kerja dan Digaji Selama Proses Pengangkatan PPPK

968kpfm, Balikpapan - Kabar baik datang untuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sedang mengikuti proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka dipastikan bisa tetap bekerja dan menerima alokasi gaji hingga proses pengangkatan selesai PPPK selesai. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, selaku Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), saat menutup Rapat Kerja Nasional Forsesdasi 2024 di Balikpapan, Kamis (12/12).

Sri menyampaikan, pemerintah daerah akan menjamin pembiayaan untuk tenaga non-ASN melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di masing-masing daerah.

"Kemendagri telah mengarahkan agar alokasi gaji untuk Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) dialokasikan dalam belanja jasa pihak ketiga. Selama proses pengangkatan PPPK, tenaga non-ASN tetap bekerja dan menerima gaji," papar Sri Wahyuni.

Sebagai Sekda Kaltim, Sri Wahyuni berharap informasi ini menjadi motivasi bagi para tenaga non-ASN di seluruh daerah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat sangat berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN tahun ini, sehingga peluang mereka untuk diangkat menjadi PPPK semakin besar.

"Kabar ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi tenaga non-ASN kita agar terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵