968kpfm, Samarinda - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur terus meningkat.
Hingga 31 Juli 2024, tercatat 569 kasus, menurut data dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, Noryani Sorayalita.
"Angka ini menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir," kata Noryani dalam webinar Pengarustamaan Gender Bidang Pendidikan, Rabu (18/9/2024).
Pada tahun 2021 tercatat 551 kasus, kemudian naik menjadi 945 kasus pada 2022, dan melonjak ke 1.108 kasus di 2023.
Peningkatan ini menunjukkan perlunya upaya lebih serius dalam pencegahan kekerasan seksual, meski di sisi lain dianggap mencerminkan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi untuk melapor.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Sep 2024