Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 14 May 2020

Antisipasi Covid-19, BI Karantina Uang Baru hingga Setop Penukaran Keliling

968kpfm, Samarinda - Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim telah mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Di tengah pandemi Covid-19 ini, bank sentral itu menyediakan dana sebesar Rp 2,6 triliun.

Kepala Kpw BI Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengatakan, ketersedian uang tahun ini diperkirakan turun dibanding tahun lalu sebesar 2,53 persen (yoy).

"Prakiraan ini telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di Samarinda. Serta beberapa kas titipan BI di Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau," kata Tutuk saat konferensi pers virtual, belum lama ini.

Merebaknya penularan virus corona di tengah masyarakat membuat Bank Indonesia meniadakan layanan kas keliling dan penukaran uang bersama perbankan. Menurut Tutuk, kegiatan itu dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Kami ikuti arahan dari kantor pusat BI untuk mengutamakan langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19," terangnya.

Kendati demikian, Tutuk memastikan layanan penukaran uang kepada masyarakat dan instansi atau wholesale masih dilakukan di sejumlah perbankan, termasuk BPR.

"BI melayani untuk yang wholesale. Satu hal penting lagi, kami tidak ingin masyarakat beli dari penukaran uang di luar perbankan. Di perbankan gratis," jelas Tutuk.

Sebelum diedarkan, Bank Indonesia telah melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan pada perkasan, sarana dan prasarana. Serta memperhatikan higenitas SDM dan perangkat pengolahan uang," tandasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵