968kpfm, Samarinda - Pemprov dan DPRD Kaltim menandatangani persetujuan bersama mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2023 dalam Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Senin (18/9).
Dalam penyampaian pendapat akhir, Gubernur Kaltim, Isran Noor, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim yang bersama Pemprov Kaltim telah membahas Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2023 hingga menjadi Perda.
“Kita bersyukur, proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2023, kesemuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis serta menimbulkan dinamika politik yang demokratis. Terima kasih juga kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap program pembangunan baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Isran Noor, Senin (18/9).
Orang nomor satu di Benua Etam ini menjelaskan, APBD Kaltim 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 8,12 triliun. Di mana dari semula Rp 17,2 triliun menjadi Rp 25,32 triliun dalam Perubahan APBD Kaltim 2023.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2023, kata Isran, kemudian Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan diproses untuk selanjutnya menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kaltim 2023.
"Saya harap dengan ranperda menjadi perda maka Perubahan APBD Kaltim 2023 dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Sep 2023