KPFM SAMARINDA - Meski telah disahkan pada Sabtu (30/11/2019), lewat rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Samarinda untuk anggaran tahun 2020 sempat ditolak 7 fraksi DPRD Kota Samarinda. Satu-satunya fraksi yang menerima adalah Partai Demokrat.
Pucuk masalahnya, terdapat selisih anggaran yang termaktub dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan Pemkot Samarinda.
Para fraksi yang menolak untuk menyetujui Raperda tersebut berpendapat, keterangan yang termuat dalam Buku Rancangan APBD Samarinda tidak dipaparkan secara rinci.
Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan, sesuai permintaan fraksi, Raperda APBD Samarinda tahun 2020 tidak disahkan. Menurut dia, hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, APBD harus disahkan sebelum dioperasionalkan.
"Jadi buku Rancangan APBD itu kami kembalikan. Nah, terserah mau diperbaiki apa tidak," kata Siswadi, usai rapat paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (29/11/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerangkan, memang ada selisih di dalam Buku APBD dengan KUA-PPAS.
Dia melanjutkan, terdapat penambahan dana yang diberikan Pemprov Kaltim berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ditambahkannya anggaran tersebut, memang diakuinya belum dilakukan ketika penyerahan KUA-PPAS dan penandatanganan nota kesepahaman.
"Menunggu perda dari provinsi," cetus Sugeng, Jumat (29/11/2019).
Pembahasan yang berjalan alot tersebut akhirnya menuai titik terang saat rapat paripurna kembali digelar pada Sabtu (30/11/2019) malam. APBD Samarinda tahun 2020 ditetapkan di angka Rp 3,024 triliun. Jumlah tersebut, telah melalui revisi dari selisih yang menjadi polemik, yakni Rp 702,336 miliar.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang yang hadir dalam gelaran tersebut mengatakan, pembahasan Raperda APBD ini menjadi bahan evaluasi untuk semua hal. Termasuk dalam menjalin komunikasi dan mengedepankan keterbukaan informasi.
"Memang perlu ada komunikasi. Bukan hanya dalam penyusunan APBD saja, tapi dalam semua hal," pungkasnya.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Dec 2019