Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 27 May 2022

Apes, Pria Ini Jual Sabu-sabu pada Polisi yang Menyamar

968kpfm, Samarinda - Teknik penyamaran menjadi cara umum yang dilakukan kepolisian untuk meringkus pelaku peredaran narkotika. Contohnya seperti yang dilakukan korps Bhayangkara di Kota Tepian, di mana pelaku yang dibekuk sudah menjadi target operasi.

Pengungkapan bermula saat Tim Hyena Satresnarkoba menyamar menjadi pembeli dan memesan narkotika jenis sabu-sabu kepada pelaku, yakni Iwan. Di sini Iwan menjanjikan akan mengantar pesanan dengan sistem jejak. Sehingga polisi yang menyamar ini harus mengambil paket di tempat yang disepakati.

Kedua belah pihak pun sepakat akan mengambil barang haram itu di Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir, Jumat (20/5) siang. Iwan benar-benar tidak mengetahui bahwa polisi sudah menunggu di lokasi kejadian untuk membekuknya.

Sehingga saat dia tiba di lokasi tujuan, petugas berbadan tegap langsung mengamankannya beserta barang bukti sabu-sabu seberat 5,13 gram di dalam kemasan rokok.

"Dari sini kami melakukan pengembangan ke kediaman Iwan di Jalan Lambung Mangkurat," kata Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian.

Hasilnya kembali ditemukan tiga poket sabu--sabu seberat 123,91 gram/Brutto di dalam kotak kecil. Lantas pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Samarinda guna proses penyidikan. Rido mengutarakan, dari hasil penyidikan, Iwan mengaku hanya diminta seseorang untuk menyimpan barang haram itu.

"Jika ada yang beli, maka dialah yang bertugas mengantarkan. Namun dia tidak mengetahui siapa yang menyuruh karena dia selalu menerima paket dengan sistem jejak," ungkap Rido.

Oleh sebab itu, penyelidikan dan pendalaman kasus masih terus dilakukan aparat kepolisian untuk menulusuri siapa yang memasok sabu-sabu kepada Iwan.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵