Main Image
Advertorial
Advertorial | 06 Apr 2023

ASN di Lingkup Pemprov Kaltim Dihimbau Bayar Zakat Profesi 2,5 Persen Lewat Baznas

968kpfm, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim agar memberikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim.

Hal itu diutarakan orang nomor dua di Benua Etam tersebut ketika hadir dalam kegiatan Kaltim Berzakat di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4). Hadi menyebut, pihaknya akan membuat edaran untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Khusus kepada pejabat eselon I-IV di Kaltim, akan kami terbitkan edaran agar langsung dipotong zakat profesinya setiap bulan 2,5 persen," ucap Hadi, Selasa (5/4).

Sesuai pendapat sebagian ulama, Hadi menerangkan bahwa zakat profesi itu bagian dari zakat mal (zakat harta) yang dicicil setiap bulan. Namun, lanjutnya, tetap dengan kategori penghasilan ASN tersebut melebihi nisab atau penghasilan selama setahun dibagi 12 bulan.


"Atau penghasilan (gaji) bersih minimal Rp 6,8 juta setiap bulan sudah bisa dipotong zakat profesi," sebutnya.

Lebih lanjut, mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pun meminta jajaran Baznas Provinsi Kaltim untuk segera bersurat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan zakat profesi.

"Tolong Baznas, segera saja bersurat dan tegas meminta kepada seluruh ASN Pemprov Kaltim yang penghasilannya di atas Rp 6,8 juta setiap bulan dipotong 2,5 persen untuk zakat profesinya," tutupnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵