Samarinda - Sebagai bagian dari edukasi belajar teori dan praktik safety riding, Main Dealer Astra Motor Samarinda menggelar acara Safety Riding Goes to School.
Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 14 Samarinda menjadi salah satu sekolah yang di kunjungi tim Safety Riding Main Dealer Astra Motor Samarinda, pada Jum’at (09/08/2019).
Instruktur Safety Riding Main Dealer Astra Motor Samarinda, Fajrin menerangkan kedatangan tim Safety Riding dari Main Dealer Astra Motor Honda diterima dan disambut dengan sangat ramah oleh pihak SMK Negeri 14 Samarinda.
Sebelum kegiatan safety riding dimulai siswa-siswi melakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti, jalan sehat dan senam kesehatan jasmani, dilakukan perenggangan tubuh agar tidak cidera saat melakukan safety riding.
"Tim Safety Riding mengedukasi para pelajar SMK Negeri 14 Samarinda mengenai keselamatan berkendara di jalan, tidak hanya sekolah ini yang kami kunjungi tetapi akan ada beberapa sekolah lagi yang menanti kunjungan kami," ucap Fajrin, Jum'at (9/8/2019) pagi.
Kini tingkat kesadaran siswa-siswi SMK untuk mempelajari safety riding sudah tinggi. Mereka senang dapat mengetahui hal-hal baru yang sebelumnya tidak dipahami dengan benar.
"Belajar teori dan praktiknya membantu siswa-siswi menjadi tahu cara duduk yang seimbang, memegangi setang motor yang benar, riding position, memakai dan kegunaan safety gear. Sangat membantu sekali informasi ini untuk meningkatkan kesadaran diri saat naik motor berkendara yang safety dan menghindari kecelakaan.” Imbuh Adam, selaku guru bimbingan konseling SMKN 14 Samarinda.
Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Samarinda, A. Hamzah mengatakan, pihak sekolah sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Astra Motor ini. Hamzah mengatakan, kegiatan ini sangat berhubungan dengan kesiapan anak-anak, khususnya yang mengendarai motor untuk pandai dan sopan santun di jalan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tani Aman, Aiptu Suwandi menjelaskan, pentingnya edukasi dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan tata tertib yang ada baik dijalan raya maupun lingkungan sekolah.
Suwandi menyebutkan, para siswa wajib memiliki ‘SIM’ atau Surat Izin Mengemudi dan kelengkapan surat dalam berkendara sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 Aug 2019