Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 10 Dec 2023

Asyik Tidur, Pengedar Narkoba di Samarinda Seberang Digerebek Polisi

968kpfm, Samarinda - Seorang pria berinisial HS dibekuk Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Kamis (7/12) sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat itu HS yang bermukim di Jalan Manunggal, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, masih berada di alam mimpi. Tiba-tiba dia dikejutkan dengan kedatangan petugas kepolisian yang langsung masuk ke dalam kamarnya.

Karena belum begitu sadar dari tidurnya, HS diamankan tanpa perlawanan oleh petugas kepolisian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, dari pengungkapan ini pihaknya mampu menemukan 22 butir narkotika jenis ekstasi dan 10 poket narkotika siap edar.

"Untuk ekstasi beratnya mencapai 9,68 gram/brutto yang terbalut plastik klip. Sementara sabu siap edar yang ditemukan tersembunyi di dalam masker dengan berat mencapai 3,86 gram/brutto," imbuh Ary.

Selain mengamankan HS dan juga narkotikanya, petugas kepolisian juga membawa barang bukti berupa satu unit handphone Adan juga uang tunai sebesar Rp 1 juta dari tangan tersangka.

"Kuat dugaan uang itu hasil penjualan narkoba. Jadi peran tersangka ini adalah seorang pengedar," sebutnya.

Saat ini HS telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 113 Ayat 2 Undamg-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵