Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 Jul 2022

Ayah dan Anak Tiri di Sengkotek Ditangkap, Jual Sabu pada Pekerja Kapal

968kpfm, Samarinda - Polisi menangkap seorang pria bersama anak tirinya karena mengedarkan sabu-sabu di Sengkotek, Loa Janan Ilir.

Terungkapnya bisnis ilegal keluarga ini bermula saat sang ayah tiri, Abdurrahman Blusy (36) diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Sabtu (9/7) sekitar pukul 22.30 WITA.

Menurut Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi, dari tangan pria asal Tuban (Jawa Timur) tersebut, pihaknya menyita 17 poket sabu-sabu ukuran kecil dengan berat total 7,9 gram/brutto di dompet kecil yang tersembunyi pada bantal, serta satu unit handphone dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Informasi yang kami terima, tidak hanya dia yang menjajakan sabu-sabu ini. Anak tirinya juga terlibat, hanya saja dia tinggal di tempat terpisah," kata Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/7).

Tak butuh waktu lama, anak tiri Abdurrahman Blusy, yakni Faisal Tanjung (34) turut diringkus di tempat terpisah yang tidak jauh dari kediaman ayah tirinya itu. Di kediaman Faisal, polisi menemukan 22 poket sabu-sabu ukuran kecil seberat 11,18 gram/brutto tersembunyi di dalam dompet yang berada di bawah kasur, serta uang tunai Rp 500 ribu.

Dedi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa ayah dan anak tiri ini sudah menggeluti bisnis narkotika tersebut sejak 3 bulan lalu. Mereka membeli dari seseorang di kawasan perkotaan Samarinda. Setelah mendapat barang haram itu, mereka menjualnya lagi di kediaman masing-masing dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per poket.

"Sasaran mereka biasanya kepada pekerja kapal di dekat rumah mereka. Untuk sementara kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana asal barang haram tersebut," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵