Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 28 Jun 2022

Ayah Tega Setubuhi Anak Tiri, Modus Periksa Kemaluan

968kpfm, Samarinda - MH, nekat menggauli anak tirinya, yang masih duduk di bangku SMP. Sebelum melancarkan aksinya, pria berusia 45 tahun tersebut berdalih memeriksa kemaluan korban karena sering pulang larut malam.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA, Iptu Teguh Wibowo menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/6) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA.

Teguh menceritakan kronologinya. Saat malam hari, korban yang masih berusia 14 tahun baru pulang ke kediamannya di kawasan Sungai Kunjang.

Ketika itu, gadis tersebut sedang asyik menonton televisi di ruang tengah. Tiba-tiba ia ditarik oleh ayah tirinya untuk dibawa ke kamar.

MH menduga, anak tirinya itu kerap melakukan tindakan persetubuhan karena selalu pulang malam hari.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memeriksa alat vital korban. Hal tersebut hanya modus. Kemudian pria itu melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya.

"Setelah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku. Korban menceritakan hal ini kepada teman dan tantenya, karena takut bercerita kepada ibunya. Kemudian tantenya memberitahu ibu korban tentang hal itu. Lalu ibu korban melaporkan kejadian ini kepada kami," ucap Teguh, Selasa (28/6).

Setelah menerima laporan, Teguh beserta jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan membekuk MH di kawasan Sungai Kunjang, Senin (27/6).

Atas perbuatannya ini, MH akan dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵