Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 25 Nov 2020

Bahas MYC bersama DPRD Kaltim, Pemprov Sepakat Konsultasi ke Kemendagri

968kpfm, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan Pemprov Kaltim terus membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS.

Rapat antara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (24/11/2020). Dimulai sekitar pukul 10.00 WITA.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua TAPD Kaltim Muhammad Sa'bani, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, bersama Kepala Bapenda Kaltim Ismiati. Hadir pula unsur pimpinan DPRD Kaltim, termasuk ketua Makmur HAPK.

Hal yang paling utama dibahas dalam pertemuan tersebut adalah proyek multiyears contract (MYC) yang diusulkan Pemprov Kaltim. Dua proyek yang diajukan pemerintah, yakni pembangunan Jembatan Layang di Rapak, Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS). Hanya saja, pembahasan tersebut berjalan alot.

Menurut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK keterlambatan dalam tahapan pengesahan ada pada persoalan MYC. Dikatakannya, berdasarkan hasil konsultasi pihaknya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov Kaltim belum melengkapi syarat administrasi sebelum memulai pembangunan.

Makmur berpendapat, pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat Benua Etam.

"Kami sepakat, apalagi pembangunan rumah sakit. Tetapi kami harus mematuhi aturan yang ada," ucap Makmur.

"Paling tidak sebelum 30 Desember semua sudah klir," tambahnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan, dirinya bersama anggota Banggar yang lain tak pernah menolak usulan MYC. Namun dia menilai, mekanisme dan dokumen pendukung usulan MYC memang belum memenuhi syarat. Bahkan politisi PAN itu menyebutkan, Detail Engineering Design (DED) proyek MYC tersebut belum selesai.

"Termasuk kepastian pembebasan lahan. Itu belum diketahui siapa yang akan bertanggung jawab. Minimal itu yang harus dilengkapi," terangnya.

Rapat tersebut berlanjut hingga pukul 21.00 WITA. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang datang sebagai perwakilan pemprov. Berjam-jam membahas persoalan itu, akhirnya berbuah kesepakatan mengenai MYC, yang bakal masuk dalam KUA-PPAS anggaran 2021.

Kepada awak media Wagub Hadi mengatakan, permasalah MYC akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Berikutnya, penandatanganan KUA-PPAS akan dilaksanakan pada Senin (30/11/2020) mendatang.

"Ini perlu dikonsultasikan, karena secara konten tidak bermasalah. Hanya prosedurnya saja ada perbedaan pendapat," ucap orang nomor dua di Kaltim itu.

Di sisi lain, pertemuan antara Banggar DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim membahas proyeksi APBD 2021 yang mencapai Rp 11 triliun.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵