968kpfm, Samarinda - DPRD Kaltim melalui Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim pada Jumat (3/11) lalu di Gedung E Lantai I DPRD Kaltim.
Pertemuan ini membahas mengenai realisasi program kerja DPKH Kaltim 2023, serta rencana kerja pada 2024 mendatang. Hal itu dikemukakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Sapto menuturkan, pembahasan rapat berkutat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024, di mana Kaltim menjadi mitra strategis dari kehadiran IKN di Benua Etam. Oleh sebab itu, DPKH Kaltim dituntut untuk mendorong masyarakat agar meningkatkan produktivitas di sektor peternakan.
"Supaya kita tidak bergantung lagi dengan daerah luar. Contohnya ketersediaan ternak ayam dan produksi telur ayam. Kami Ingi supaya ini bisa terus diperhatikan sebagai kebutuhan dasar di daerah," ucap Sapto.
Selain itu, Sapto juga ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan dan apakah perlu ada sentra ekonomi peternakan di satu kawasan atau ada di daerah lain.
Sebelum mampu memenuhi peluang pasar IKN, memang sektor peternakan wajib memenuhi pasar daerah secara mandiri dahulu seperti komoditas daging dan telur.
Produksi daging dan telur di Kaltim, kata Sapto, masih belum mencukupi kebutuhan daerah. Kebutuhan daging sapi tingkat provinsi saja saat ini hanya 28 persen yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal.
"Sedangkan untuk komoditas telur ayam, peternak di Samarinda mampu memenuhi 40-60 persen permintaan tingkat provinsi,"ujarnya.
Lebih lanjut, Sapto menekankan arti penting koordinasi lintas sektoral terkait peternakan, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Jangan sampai ada tumpang tindih antar-sektor.
"Jadi dalam waktu dekat kami juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II, agar lebih komplit," ujar Sapto.
"Kami juga akan melakukan sinkronisasi sektor peternakan dengan RTRW Kaltim 2022-2024 untuk mendapat kepastian klasifikasi wilayah provinsi untuk lahan sektor pertanian, sektor perkebunan, dan sektor peternakan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Nov 2023