Main Image
Advertorial
Advertorial | 15 Apr 2020

Balapan Liar Kian Marak, Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Pemberian Sanksi Sosial

KPFM SAMARINDA - Hampir setiap hari publik Kota Tepian merasa resah dengan adanya aksi pemuda yang memacu kuda besinya di berbagai penjuru jalan.

Meski situasi sekarang berada dalam darurat bencana nasional non alam akibat virus corona, namun mereka seakan tak gentar terjangkit wabah yang bermula dari Wuhan, Tiongkok ini.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menuturkan, sebenarnya ini perlu ditelusuri apakah yang balapan liar itu adalah anak-anak sekolah atau bukan.

"Penting ditelusuri statusnya. Apakah ini karena dampak kebijakan belajar di rumah yang jadwalnya terbatas, sehingga mereka bosan. Jadi pihak berwajib harus melakukan razia terhadap mereka," ucap Rusman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/4) siang.

Meskipun instansi kepolisian sering melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai keselamatan berkendara, namun faktanya di lapangan masih ditemukan aksi para pemuda yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, tugas ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah semata. Perlu adanya peran orang tua untuk mengawasi aktivitas anaknya, agar tidak melakukan balapan liar.

"Persoalannya kini apakah orang tua memonitor anaknya atau tidak. Ini yang menjadi masalah," sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut Rusman, dirinya mengusulkan solusi yang cenderung ekstrim yakni, menangkap pelaku balapan liar dan panggil orang tuanya. Bahkan, jika mereka masih melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, maka orang tuanya juga harus diamankan.

"Menurut saya harus begitu karena tanggung jawab orang tua itu penting. Percuma razia terus menerus, jika pengawasan dirumah lemah dan tidak terdidik dengan baik," tegasnya.

Jika hukuman tersebut dirasa terlalu keras, Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda periode 1999-2004 ini mengutarakan, terapkan saja sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

Jadi, mereka yang terjaring razia akibat balapan liar harus diumukan identitas pribadi beserta alamatnya. Kalau tertangkap lagi sebanyak tiga kali, orang tua mereka tidak bisa menerima layanan dari pemerintah.

"Jika terus-terusan terjaring razia, saya usulkan orang tua mereka tidak bisa menerima layanan publik, seperti hendak mengurus KTP dan lain sebagainya. Harus begitu, supaya semua bertanggung jawab, susah kalau hanya mengandalkan aparat sendiri untuk mengatasi masalah ini," tutupnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵