Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 08 Jun 2024

Bandar Narkoba di Sambutan Diringkus Polisi Pas Lagi Menunggu Pelanggan

968kpfm, Samarinda - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial J (44) harus mengakhiri bisnisnya sementara setelah diringkus oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Rabu (5/6) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasatresnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo menerangkan, tertangkapnya J bermula ketika pihaknya melakukan pemantauan di sekitar lokasi penangkapan, karena berdasarkan informasi masyarakat lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkotika.

Saat itu, kata Bambang, petugas melihat J sedang duduk santai di atas sepeda motornya tepat di tepi Jalan Sultan Sulaiman. Tanpa basa-basi, petugas kepolisian langsung melakukan penindakan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

"Kami temukan barang bukti satu bungkus camilan berisi dua poket sabu-sabu seberat 5,39 gram di saku celana pelaku," ujar Bambang, Jumat (7/6).

Tidak berhenti sampai disitu, polisi terus menggali keterangan dari pelaku untuk mencari barang bukti lain. Sampai akhirnya pelaku membawa petugas kepolisian ke kediamannya di Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan.

Dari kediaman pelaku, ujar Bambang, petugas kembali mendapati 1 kotak berwarna hitam yang berisi 42 poket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan mencapai 19,32 gram.

"Kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp 3 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram ini," sebut Bambang.

Pelaku beserta seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini segera dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami dari mana pelaku bisa mendapatkan sabu-sabu untuk dijual kepada pelanggannya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵