Pendengar KP (Samarinda) - Bank Indonesia atau BI Kaltim mulai membuka jasa layanan penukaran uang selama Ramadan. Melibatkan 28 bank dan 2 BPR, penukaran uang tersebut dipusatkan di Mal Plaza Mulia, Jalan Bhayangkara dan Big Mall Samarinda, Jalan Untung Suropati pada 16-29 Mei 2019.
Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim, Muhammad Nur mengatakan, pelayanan dibuka pada pukul 10.00-15.00 Wita. Dia menyebut, penukaran uang sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis.
"Jadi kita ingin memberikan yang terbaik. Kalau dulu kita hadirkan di (GOR Madya) Sempaja. Suasananya panas, akhirnya kita batasi waktunya sampai jam dua. Dulu seminggu, kalau sekarang kita bikin dua minggu. Kita bikin tempatnya di mal di dua titik. Kan, melayaninya bisa sampai sore, jadi waktunya lebih panjang. Tempatnya lebih nyaman bagi masyakat," ungkap Nur, saat ditemui KPFM di Atrium Big Mall Samarinda, Kamis (16/5).
Nur berujar, pada tahun 2019 ini, BI diperkirakan menggelontorkan uang sebanyak Rp 5,3 triliun untuk keperluan Ramadan dan Idulfitri. Dengan rincian Rp 3,0 triliun di daerah Samarinda, Berau, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat.
Sementara sisanya, sebesar Rp 2,3 triliun untuk keperluan daerah lain seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser.
"Prinsipnya, untuk menghindari disalahgunakan orang-orang tertentu, jadi satu paket disiapkan Rp 4.200.000. Ada (pecahan) uang Rp 20 ribu, Rp 10, Rp 5 ribu hingga Rp 2 ribu," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah BI Kaltim, I Nyoman Ariawan Atmaja menyebut, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi minat penukaran uang di tengah masyarakat semakin meningkat. Salah satunya adalah tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi selama bulan puasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu.
"Masyarakat kita juga, di dalam puasa Ramadan maupun Idulfitri, selalu mudik ke daerah-daerah asal dalam rangka silahturahmi. Nah, ini juga biasanya uang untuk diberikan kepada sanak saudara, salah satu faktor kenapa dia (minat penukaran uang) meningkat," kata Nyoman dalam sebuah talk show di Radio KPFM Samarinda, Rabu (8/5).
Nyoman juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menukarkan uang kepada penyedia jasa yang ada di pinggir jalan. Lantaran BI tidak menjamin keaslian uang tersebut.
"Penukaran-penukaran di pinggir jalan yang kami sebut ilegal. Kenapa disebut ilegal? Karena yang berhak mengedarkan dan menukarkan uang itu BI, dalam hal ini melalui saluran perbankan," tandasnya.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 May 2019