Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 22 Dec 2023

Bapenda Samarinda Gelar Gebyar Pajak, Hadiahnya Motor Listrik hingga Umroh

968kpfm, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menyelenggarakan Gebyar Pengundian Pajak Daerah tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda pada Rabu, 20 Desember 2023.

Disampaikan Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus, pendapatan terakhir pada tanggal 17 Desember 2023 realisasi pendapatan daerah telah tercapai Rp 3,8 triliun atau 99 persen.

"Semoga di akhir tahun 2023 akan tercapai target bahkan lebih dari 100 persen," kata Hermanus, dalam rilis yang terima KPFM Samarinda.

Kontribusi terbesar untuk Pendapatan asli Daerah (PAD) lebih kurang 72 persen dari pajak daerah. Selain itu retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Sedangkan 5 peringkat komponen pajak yang menarikan kontribusi terbesar diantaranya BPHTB, Pajak Penerbangan Jalan, Pajak Restoran, PBB dan pajak Perhotelan," tambahnya.

Menurut Hermanus, realisasi PAD yang dicapai Pemkot Samarinda merupakan peran masyarakat yang berpartisipasi memenuhi kewajibannya membayar pajak. Sehingga pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat wajib pajak melakukan Gebyar Pengundian Pajak tahun 2023.

Hadiah yang disediakan pemerintah kota Samarinda pada Gebyar Pengundian Pajak 2023 diantaranya Umroh, Sepeda Motor Listrik, sepeda Listrik, serta barang Elektronik yang akan dibagikan pada Peringatan HUT Kota Samarinda pada bulan Januari 2024 mendatang.

Sebelum melakukan Pengundian Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang mempunyai peranan penting untuk membiayai pembangunan di daerah.

"Pajak daerah diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kewenangan atau kewajiban guna untuk melaksanakan visi dan misi Pemerintah Kota Samarinda berjalan dengan lancar dan optimal," kata Hero.

"Penyediaan infrastruktur dan perbaikan kualitas SDM harus terus kita tingkatkan dan Kita juga harus mampu memperkaya inovasi dan mengembangkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan," ucapnya menambahkan.

Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memberikan penghargaan atau apresiasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang taat dalam membayar pajak daerah khususnya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan PBB P2. Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 ini merupakan program pemberian reward/apresiasi Pemerintah Kota Samarinda kepada Masyarakat Samarinda atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.

Atas nama Pemerintah kota Samarinda, semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi perhatian dari berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan PAD agar semakin meningkat terutama sektor pajak daerah. Dana pajak yang terkumpul akan disalurkan kembali ke rakyat, diantaranya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum lainnya.

"Mari kita tingkatkan ketaatan dan kepatuhan membayar pajak daerah untuk kemajuan Kota Samarinda," tutup Hero.

Penulis: Tri
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵