Main Image
Tanah Air
Tanah Air | 26 Jan 2022

Bareskrim Polri Selidiki Pernyataan Edy Mulyadi yang Menyinggung Masyarakat Kalimantan

968kpfm, Jakarta - Setelah gelombang protes dan kecaman dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, Mabes Polri akan turun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Edy Mulyadi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Sebelumnya, Edy Mulyadi dalam kanal youtubenya menyebut lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan sebagai tempat "Jin Buang Anak". Ucapannya itu membuat terjadinya gelombang protes dan kecaman di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejauh ini sudah ada dua laporan polisi, enam pengaduan enam pernyataan sikap yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri. Selain itu Polda Kaltim juga menerima satu laporan polisi, 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap.

"Polda Kalbar juga menerima lima pernyataan sikap. Total ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap yang sudah kami terima," ungkap Ramadhan, Selasa (25/1).

Menyikapi hal itu, lanjut Ramadhan, semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵